Manadozone || Amurang – Bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang Pada Jumat, (12/10/18). PT. Global Coconut bersama Kadis DLH Minsel jelaskan Hasil uji coba laboratorium pembuangan limbah dari PT. Global coconut di indikasikan tidak ada pencemaran lingkungan.
Uji coba atau test labolatorium hasil pembuangan limbah PT. Global Coconut di aliran Sungai Tongop, yang mengaliri sejumlah desa di kecamatan Tenga, menyatakan kalau hasil limbah yang di buang tidak tercemar, Atau pencemarannya masih di ambang batas.
Jelasnya dari lima tahapan penilaian, hasil test lab, buangan limbah PT. Global Coconut masih pada taraf atau tingkatan pertama (satu). Artinya air sungai di ketahui masih dapat di komsumsi manusia.
Kepalah Dinas lingkungan hidup (DHL) Minsel, Roy Sumangkut MT. yang di dampingi pihak perusahan, dalam pernyataannya di sela-sela mempresentasikan hasil test labolatorium yang di adakan di Hotel Sutan Raja Amurang, kepada sejumlah elemen masyarakat yang berasal dari sekitar wilayah perusahan, menjelaskan bahwa, pengujian yang di lakukan benar-benar independen, sehingga hasilnya dapat di pertanggung jawabkan.
” Kami sengaja meminta test yang di lakukan benar-benar independen agar hasilnya benar-benar akurat. Di samping itu ada pihak-pihak berkompeten, seperti Polres Minsel. Pastinya air sungai lokasi pembuangan limbah PT. Global Coconut tidak mencemari air sungai, dan airtinya dapat di konsumsi” kata Sumangkut.
Sementara itu, pihak perusahan yang di wakili oleh para ahli, DR. Herling Tangkuman, dalam penjelasanya, menjawab sejumlah pertanyaan, mengungkapkan kalau pihak perusahan sudah memliiki dokumen UKL dan UPL, artinya sudah memiliki ijin dalam melakukan operasional.
Berkaitan dengan sorotan warga terhadap dana CSR, dana bantuan yang di peruntukan bagi kawasan warga sekitar perusahan, di jelaskan pihak perusahan, “realisasinya akan di evaluasi dan hal tersebut akan menjadi prioritas untuk di tindaklanjuti. Selainuntuk saat ini, kami sementara dan terus melakukan pembenahan seperti, melakukan pemeriksaan limbah buangan setiap 3 bulan sekali, begitupun setiap terjadinya dampak pasti kami akan menindaklanjuti. Intinya kami akan terus melakukan pembenahan sesuai aturan yang ada” tutup Muson Hermanus humas PT. Global coconut.
(Jamal)