Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) , guna mengantisipasi pelayanan saat mewabahnya pandemi global Covid-19, melakukan pelayanan secara online.
Akan hal ini masyarakat Kota Tomohon, sejak 17 Maret 2020 dapat memanfaatkan layanan online dari Disdukcapil. ujar Walikota Jimmy Feidie Eman.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan. Hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan.
Kepada masyarakat yang ingin mengurus terkait hal ini dapat menggunakan aplikasi E-DUKCAPIL KOTA TOMOHON, (bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore) FB : akun Dukcapil Tomohon & WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital). ujar Eman.
LanjutEman, layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, Persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga. kata Eman.
(R/Rdk)