DPMD Himbau Pemerintah Kecamatan dan Desa Bisa Mempercepat Pengusulan Pengesahan BPD

BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyampaikan harapan besarnya kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk dapat mempercepat proses pengusulan pengesahan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr Deyselin Wongkar SE., MS,I, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Isnaidin Mamonto. Dengan mengatakan sampai saat ini, DPMD Bolmobg baru menerima sebanayk 7 (Tujuh) Kecamatan yang memasukkan usulan pegesahan calon Anggotan BPD terpilih.

“Sampai Saat ini baru 7 kecamatan yang memasukkan usulan pengesahan calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih,” ucap Isnaidin Mamonto, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, Rabu (16/06/2021)

Baca juga:  Sekda Minahasa Ikuti Rapat Evaluasi Ranperda RTRW 2025-2044

Lanjut Isnaidin menyebutkan, 7 kecamatan yang sudah  memasukkan usulan pengesahan calon anggota BPD terpilih itu diantaranya, Kecamatan Poigar, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Dumoga Utara, Kecamatan Dumoga Timur, Kecamatan Dumoga, dan Kecamatan Lolayan.

Sehingga besar harapannya agar desa atau kecamatan bisa mempercepatproses pelaksanaannya Pemilihan BPD. Sebab dikatakannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong telah melayangkan surat ke para Camat, untuk segera memasukkan usulan tersebut selambatnya tanggal 18 Juni.

“Sehingga proses penerbitan SK Bupati tentang pengesahan calon anggota terpilih dapat segera diproses untuk selanjutnya dilaksanakan pelantikan” terangnya.

Baca juga:  Longkutoy Pimpin Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun 2025

(*/Zul)

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *