Buya Yusuf Mooduto : Pemberian Gelar Adat Kepada Hadi Pandunata Batal Demi Hukum

BOLMONG || Manadozone – Penyematan gelar adat Tongganut In Ta Motompira yang disematkan oleh Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Adat Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow ( Amabom ) kepada Pengusaha Hadi Pandunata yang di gelar di ball room Hotel sutan raja Kotamobagu 26/07/22 lalu ditanggapi oleh Tokoh Masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong).

Tokoh Masyarakat Bolmong Buya Yusuf Mooduto S.Sos Kepada Media ini, Kamis 01/09/22 menyatakan untuk memberikan gelar adat kepada seseorang harus melihat dulu kriterianya apa layak atau tidak untuk diberikan gelar adat.

“Harus di lihat dulu Kriterianya, Pertama apa yang sudah di perbuat di Daerah?, kedua, Kepada siapa? dan Ketiga oleh siapa?. apabila Amabom mengklaim sebagai lembaga adat, pertanyaannya siapa yang mengangkat Amabom?, karena dalam beberapa kejadian pemberian gelar adat, ada yang batal demi hukum karena tidak memenuhi kriteria, begitu juga dengan pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata itu Batal demi hukum karena tidak memenuhi kriteria-kriteria yang ada”. Jelas Mantan Anggota DPRD 3 periode tersebut

Baca juga:  Vanda Sarundajang Bacakan Amanat Mendagri di Hari Otonomi Daerah ke-29

Lanjut dikatakan. dirinya mengecam keras terhadap oknum-oknum yang mengklaim diri sebagai organisasi yang mengatasnamakan adat.

“Saya mengecam keras terhadap oknum-oknum yang mengklaim diri sebagai organisasi yang mengatasnamakan adat, kalau secara pribadi silahkan saja, sebab Kami harus tahu mereka ini diangkat oleh siapa?, diresmikan oleh siapa?, dan dilegitimasi oleh siapa?, agar supaya jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat terlebih khusus masyarakat Bolaang Mongondow”. terang Mooduto

Buya Yusuf juga mengharapkan agar pemberian gelar adat jangan seperti jualan kacang di pasar.

“Untuk memberikan gelar kepada seseorang harus di lihat dulu prestasinya seperti apa, jangan hanya seperti jualan kacang di pasar, Saya mencontohkan Mantan Bupati Bolmong Ibu Moha siahaan, beliau sangat layak mendapat gelar adat karena berhasil memekarkan Bolmong hingga menjadi beberapa Kabupaten-Kota, sebaliknya dengan mantan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo, Jika Kami menggugat pasti akan batal demi hukum karena Kami nilai tidak memenuhi kriteria, meskipun beliau orang asli Bolmong apalagi gelar yang diberikan kepada Hadi Pandunata, apa yang sudah dia (Hadi Pandunata) perbuat di Bolmong ini?”. Tegasnya

Baca juga:  Vanda Sarundajang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Ditambahkan Mooduto, Pemberian Gelar kepada seseorang yang berasal dari luar Bolmong hanya bisa jika yang bersangkutan membawa dampak yang besar.

“Untuk pemberian gelar adat kepada seseorang dari luar Bolmong hanya bisa jika dirinya membawa dampak yang besar bagi masyarakat, contohnya Ulama, Kiai, atau pemuka-pemuka agama atau tokoh agama yang datang untuk menyebarkan kebaikan, itu bisa tetapi harus melalui sidang adat terlebih dahulu apabila hanya keinginan satu dua orang saja, itu tidak bisa”. jelasnya

Mooduto juga meminta agar pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata untuk segera dicabut oleh Amabom.

“Saya bersama beberapa Tokoh Masyarakat mengecam dan mendesak agar supaya gelar adat yang di sematkan kepada Hadi Pandunata segera dicabut kembali, jangan menjual nama lembaga adat seperti menjual kacang di pasar, siapa saja boleh memberi, karena ini sangat sakral dan tidak boleh dinilai dengan uang, karena pemberian gelar merupakan suatu kehormatan masyarakat adat bukan orang perorang, apabila Kehormataan mengatasnamakan masyarakat artinya mayoritas masyarakat mendukung dan ada keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat di Daerah Karena Adat ini bukan milik orang perorangan melainkan seluruh masyrakat adat, dan adat Bolmong ini berasaskan kriteria-kriteria yang ada, jadi apabila tidak memenuhi kriteria tidak dicabutpun itu batal demi hukum”. tegasnya

Baca juga:  Dihadiri Direktur PAD Kemendagri RI, Walikota Tomohon Caroll Senduk Ikuti Musrembang RKPD Tahun 2026

Mooduto juga berharap agar kedepan pemberian gelar-gelar adat seperti ini harus lebih selektif.

“Saya berharap agar kedepan pemberian gelar adat seperti ini harus lebih selektif lagi tidak seperti jual kacang di pasar dan harus memenuhi kriteria, karena pemberian gelar adat tidak bisa dinilai dengan uang”. Kunci Mooduto

Sementara, Pihak Amabom Hingga berita ini tayang belum berhasil di konfirmasi.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *