Tomohon / manadozone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tomoho. Rabu (01/02/2017) melaksanakan rapat Pansus DPRD Kota Tomohon guna membahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 dipimpin oleh Ketua Pansus James J. E. Kojongian didampingi Syenni S. V. Supit (wakil ketua), Piet H. K. serta anggota diantaranya Pungus, S.Pd, Djemmy J. Sundah, SE, Ladys F. Turang, SE, Katherina L. Polii, S.Pi, dan Michael P. Lala.
Kegiatan ini dilaksanakan guna membahas tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon . Bertempat di ruang rapat Komisi I Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Rapat Pansus ini mitra kerja pemerintah kota tomohon dalam hal ini Dinas terkait dalam hal ini , Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Kepala-kepala SKPD diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. ODS Mandagi, Kepala Dinas Pariwisata Masnah Pioh, S.Sos, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ruddy Lengkong, S.STP,
(Rdk)